Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 13 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1997 tentang BADAN STANDARISASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Penerapan, Akreditasi, dan Kerjasama Internasional mempunyai tugas membantu Kepala BSN dalam melaksanakan penerapan dan pengawasan Standar Nasional INDONESIA, akreditasi dan kerjasama internasional di bidang standardisasi.
Koreksi Anda