Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

KEPPRES Nomor 13 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1997 tentang BADAN STANDARISASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi BSN, Kepala BSN dibantu oleh Komite Akreditasi Nasional, yang selanjutnya disebut KAN.
Koreksi Anda