Koreksi Pasal 16
KEPPRES Nomor 13 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1997 tentang BADAN STANDARISASI NASIONAL
Teks Saat Ini
DPSN mempunyai tugas:
a. membantu PRESIDEN dalam merumuskan kebijaksanaan mengenai pengembangan jangka panjang standardisasi;
b. Memberikan nasehat, pertimbangan dan menyelesaikan masalah yang diajukan BSN dalam bidang standardisasi demi kepentingan nasional.
Koreksi Anda
