Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 13 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1984 tentang PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN KALIBATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata di lakukan oleh Departemen Sosial.
Koreksi Anda