Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 129 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 tentang RENCANA AKSI NASIONAL HAK-HAK ASASI MANUSIA INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan Rencana Aksi Nasional Hak-hak Asasi Manusia ini dibebankan pada anggaran belanja Departemen Luar Negeri. Pasal 5 …
Koreksi Anda