Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 127 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 127 Tahun 2000 tentang PERUBAHAN INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (IKIP) NEGERI MANADO MENJADI UNIVERSITAS NEGERI MANADO
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini, diatur oleh Menteri Pendidikan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
