Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 125 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 2001 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK RAKYAT CHINA MENGENAI PELAYARAN NIAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah dan Pemerintah Republik Rakyat China mengenai Pelayaran Niaga, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 5 Juni 2001, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Rakyat China yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, China dan Inggris, sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda