Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 124 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001 tentang KOMITE PENANGGULANGAN KEMISKINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam pelaksanaan tugasnya, apabila dipandang perlu Komite Penanggulangan Kemiskinan dapat mengikutsertakan Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) lain yang terkait. BAB III …
Koreksi Anda