Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 123 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 2001 tentang TIM KOORDINASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air bertugas membantu PRESIDEN dalam merumuskan kebijakan nasional sumberdaya air dan berbagai perangkat kebijakan lain yang diperlukan dalam bidang sumberdaya air.
Koreksi Anda