Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 122 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 2000 tentang PEMBUBARAN DEWAN EKONOMI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan pembubaran Dewan Ekonomi Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Keputusan PRESIDEN ini, memberhentikan dengan hormat nama-nama di bawah ini dari jabatan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut, sebagai berikut: Ketua merangkap anggota : Emil Salim; Wakil Ketua merangkap Anggota : Subiakto Tjakrawerdaya; Sekretaris merangkap anggota : Sri Mulyani Indrawati; Anggota : 1. Boediono; 2. Bambang Subianto; 3. Kuntoro Mangkusubroto; 4. Moh. Arsyad Anwar; 5. Hadi Susastro; 6. H.S. Dillon; 7. Anggito Abimanyu; 8. Gunarni Soeworo; 9. Hasan Zein A. Mahmud; 10. Theodore Permadi Rahmat.
Koreksi Anda