Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 12 Tahun 2017 | Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2017 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA KONFERENSI WORLD PRESS FREEDOM DAY TAHUN 2017

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panitia Nasional dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat melakukan kerja sama dan/atau koordinasi dengan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan Swasta.
Koreksi Anda