Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

KEPPRES Nomor 12 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001 tentang KOMITE AKSI NASIONAL PENGHAPUSAN BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak ditetapkan oleh PRESIDEN. (2) Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi antara lain: a. latar belakang; b. tujuan; c. kelompok sasaran; d. peran dan tanggung jawab; e. program pelaksanaan; f. pemantauan dan evaluasi. BAB VII ….
Koreksi Anda