Koreksi Pasal 5
KEPPRES Nomor 12 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001 tentang KOMITE AKSI NASIONAL PENGHAPUSAN BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Aksi Nasional dapat mengikutsertakan dan/atau meminta saran dan pertimbangan pihak terkait lain dan/atau para ahli dari unsur pemerintah dan masyarakat.
Koreksi Anda
