Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 12 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001 tentang KOMITE AKSI NASIONAL PENGHAPUSAN BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komite Aksi Nasional bertugas: a. menyusun Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak; b. melaksanakan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak; c. menyampaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak kepada instansi … instansi atau pihak yang berwenang guna penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda