Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

KEPPRES Nomor 12 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2000 tentang BADAN PENETAPAN DAN PENGENDALIAN PENYEDIAAN PRASARANA DAN SARANA PEKERJAAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Mutu dan Manfaat adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BP4S-PU di bidang mutu dan manfaat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
Koreksi Anda