Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 12 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2000 tentang BADAN PENETAPAN DAN PENGENDALIAN PENYEDIAAN PRASARANA DAN SARANA PEKERJAAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengadaan dan Investasi mempunyai tugas menyelenggarakan evaluasi, penilaian dan penetapan pengadaan barang dan jasa serta pengendalian kerjasama pemerintah/BUMN dengan badan usaha swasta di bidang prasarana dan sarana pekerjaan umum.
Koreksi Anda