Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

KEPPRES Nomor 119 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1999 tentang BADAN PENINGKATAN KERJASAMA EKONOMI INDONESIA ORGANISASI KONFERENSI ISLAM (OKI)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Hasil Penelitian Calon Anggota DPR dan Anggota DPRD I (Propinsi) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) dibuat secara tertulis dalam Berita Acara Hasil Penelitian Tim Peneliti Tingkat Pusat yang ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Ketua, Sekretaris dan beberapa orang anggota. (2) Hasil ... (2) Hasil Penelitian Calon Anggota DPRD II (Kabupaten/Kota) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) dibuat secara tertulis dalam Berita Acara Hasil Penelitian Tim Peneliti Tingkat Daerah yang ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Ketua, Sekretaris dan beberapa orang anggota.
Koreksi Anda