Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

KEPPRES Nomor 117 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan diberlakukannya Keputusan PRESIDEN ini maka ketentuan mengenai kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tataa kerja Sekretariat Negara yang telah diatur dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 58 Tahun 2000 tentang Sekretariat Negara, dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda