Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 117 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT NEGARA
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Hubungan Lembaga Negara dan Lembaga Masyarkat mempunyai tugas membantu Sekretariat Negara dalam menyelenggarakan hubungan dengan lembaga tertinggi/tinggi negara, dan oraganisasi kemasyarakatan, serta kajian organisasi politik.
Koreksi Anda
