Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 116 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2000 tentang RINCIAN PENGELUARAN RUTIN TAHUN ANGGARAN 2000

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini diatur oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda