Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 116 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999 tentang BADAN KOORDINASI NARKOTIKA NASIONAL
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka ketentuan-ketentuan dalam Instruksi PRESIDEN Nomor 6 Tahun 1971 tentang Koordinasi Tindakan dan Kegiatan dari dan/atau Instansi yang bersangkutan dalam
usaha mengatasi, mencegah dan memberantas masalah pelanggaran yang berkenaan dengan masalah penanggulangan narkotika, dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
