Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 116 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999 tentang BADAN KOORDINASI NARKOTIKA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas BKNN dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kepolisian Negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda