Koreksi Pasal 13
KEPPRES Nomor 111 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT KABINET
Teks Saat Ini
Wakil Sekretaris Kabinet, Deputi, Asisten Sekretariat Kabinet dan Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Kabinet, berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Sekretaris Kabinet.
Koreksi Anda
