Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 111 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT KABINET
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pemerintahan mempunyai tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam menyelenggarakan dukungan staf, administrasi dan pemikiran dalam memantau dan penyampaian pemikiran atas pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Koreksi Anda
