Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 111 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT KABINET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberi dukungan staf, pelayanan administrasi dan pemikiran kepada PRESIDEN selaku Kepala Pemerintahan dalam rangka pengambilan dan pengendalian kebijakan pemerintah.
Koreksi Anda