Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 111 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT KABINET
Teks Saat Ini
(1) Sekretariat Kabinet adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada PRESIDEN.
(2) Sekretariat Kabinet dipimpin oleh Sekretariat Kabinet.
Koreksi Anda
