Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

KEPPRES Nomor 110 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LIN terdiri dari: a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem Informasi; d. Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga; e. Deputi Bidang Pengelolaan Informasi.
Koreksi Anda