Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

KEPPRES Nomor 110 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LIPI terdiri dari : a. Kepala; b. Wakil Kepala; c. Sekretariat Utama; d. Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian; e. Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati; f. Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik; g. Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan; h. Deputi Bidang Jasa Ilmiah.
Koreksi Anda