Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 110 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LAN terdiri dari: a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Kajian Kinerja Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur; d. Deputi Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan; e. Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Administrasi Pembangunan dan Otomatisasi Administrasi Negara; f. Deputi Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur; g. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Pimpinan Administrasi Nasional.
Koreksi Anda