Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 110 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 1999 tentang DEWAN BUKU NASIONAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan mengadakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.
Koreksi Anda
Dewan mengadakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran