Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 110 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 1999 tentang DEWAN BUKU NASIONAL
Teks Saat Ini
Untuk pengembangan perbukuan secara nasional dibentuk Dewan Buku Nasional sebagai lembaga non-struktural yang membantu Pemerintah dalam merumuskan kebijakan di bidang perbukuan, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Dewan.
Koreksi Anda
