Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 11 Tahun 2022 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 tentang DEWAN KAWASAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS PROVINSI JAWA BARAT
Teks Saat Ini
Dewan Kawasan bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan.
Koreksi Anda
