Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 11 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2018 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA OUR OCEAN CONFERENCE TAHUN 2018

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggung Jawab Bidang Pengamanan sebagaimana dimaksud daLam Pasal 5 ayat (3) mempunyai tugas: a. merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan Bidang Pengamanan dalam mendukung penyelenggaraan rangkaian kegiatan ooc 2018; b. menyusun dan menyiapkan rencana anggaran Bidang Pengamanan dalam mendukung penyelenggaraan rangkaian kegiatan OOC 2018; c. mengoordinasikan dan melaksanakan pengamanan WIP, VIP, dan pihak-pihak terkait pada kegiatan OOC 2018; d. melaksanalan tuga.s-tugas Bidang Pengamanan yang ditetapkan oleh Pengarah; dan e. menyampaikan laporan persiapan dan pelaksanaan kegiatan Bidang Pengamanan dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan OOC 2018 kepada Pengarah. Pasal 9 . R E P u J.T,[ t,',?otf; * r' o
Koreksi Anda