Koreksi Pasal 8
KEPPRES Nomor 11 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2018 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA OUR OCEAN CONFERENCE TAHUN 2018
Teks Saat Ini
Penanggung Jawab Bidang Pengamanan sebagaimana dimaksud daLam Pasal 5 ayat (3) mempunyai tugas:
a. merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan Bidang Pengamanan dalam mendukung penyelenggaraan rangkaian kegiatan ooc 2018;
b. menyusun dan menyiapkan rencana anggaran Bidang Pengamanan dalam mendukung penyelenggaraan rangkaian kegiatan OOC 2018;
c. mengoordinasikan dan melaksanakan pengamanan WIP, VIP, dan pihak-pihak terkait pada kegiatan OOC 2018;
d. melaksanalan tuga.s-tugas Bidang Pengamanan yang ditetapkan oleh Pengarah; dan
e. menyampaikan laporan persiapan dan pelaksanaan kegiatan Bidang Pengamanan dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan OOC 2018 kepada Pengarah.
Pasal 9 .
R E P u J.T,[ t,',?otf;
* r' o
Koreksi Anda
