Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 11 Tahun 2009 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2009 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi terdiri dari : a. Bagian Fasilitasi Penanggulangan Krisis Energi, yang terdiri dari Subbagian Identifikasi Krisis Energi dan Subbagian Fasilitasi Perumusan Penanggulangan b. Bagian Fasilitasi Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan Energi, yang terdiri dari Subbagian Fasilitasi Pengawasan Penyediaan Energi dan Subbagian Fasilitasi Pengawasan Pemanfaatan Energi.
Koreksi Anda