Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 11 Tahun 2009 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2009 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Umum mempunyai tugas membantu Sekretaris Jenderal Dewan energi Nasional dalam rangka penyelenggaraan administrasi umum yang meliputi perencanaan kerja, keuangan dan perbendaharaan, hukum, kepegawaian dan organisasi, kerumahtanggaan, perlengkapan, dan tata usaha di lingkungan Dewan Energi Nasional.
Koreksi Anda