Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 11 Tahun 2009 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2009 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Jenderal Dewan energi Nasional terdiri dari : a. Biro Umum b. Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan; dan c. Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi.
Koreksi Anda