Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 11 Tahun 2009 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2009 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional adalah jabatan struktural eselon Ia. (2) Kepala Biro adalah jabatan struktural eselon IIa. (3) Kepala Bagian adalah jabatan struktural eselon IIIa. (4) Kepala Subbagian adalah jabatan struktural eselon Iva.
Koreksi Anda