Koreksi Pasal 9
KEPPRES Nomor 11 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2000 tentang BADAN PENGEMBANGAN PARIWISATA DAN KESENIAN
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengembangan Produk Pariwisata dan Kesenian adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BPPK yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda
