Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 11 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2000 tentang BADAN PENGEMBANGAN PARIWISATA DAN KESENIAN
Teks Saat Ini
BPPK mempunyai tugas melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang pengembangan pariwisata dan kesenian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
