Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 11 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
STAIN mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu pengetahuan agama Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 3…
Koreksi Anda