Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 11 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1990 tentang POKOK POKOK ORGANISASI PERTAMINA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan Perusahaan adalah membangun dan melaksanakan pengusahaan pertambangan minyak dan gas bumi serta eksplorasi dan eksploitasi sumber daya panasbumi dalam arti seluas-luasnya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan negara serta memperkokoh ketahanan nasional.
Koreksi Anda