Koreksi Pasal 15
KEPPRES Nomor 11 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1989 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Semua unsur di lingkungan Perpustakaan Nasional dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Perpustakaan Nasional sendiri maupun dalam hubungan antar instansi Pemerintah untuk kesatuan gerak sesuai dengan tugasnya.
B A B IV
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
Koreksi Anda
