Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 11 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1989 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Pengembangan Tenaga dan Kerjasama Perpustakaan mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan tenaga perpustakaan, melaksanakan pengembangan jaringan informasi, dan kerjasama antar badan/lembaga termasuk perpustakaan baik di dalam maupun di luar negeri.
Koreksi Anda