Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 11 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1984 tentang KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI DAN ORGANISASI BADAN ADMINISTRASI PEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Administrasi mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administratif bagi seluruh satuan organisasi BAKN dalam rangka pelaksanaan tugasnya.
Koreksi Anda