Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

KEPPRES Nomor 11 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1984 tentang KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI DAN ORGANISASI BADAN ADMINISTRASI PEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kepala dan Wakil Kepala adalah jabatan eselon I a. (2) Deputi adalah jabatan eselon I b. (3) Staf Ahli, Kepala Biro, Kepala Pusat, Inspektur, Kepala Kantor Wilayah dan Sekretaris adalah jabatan eselon II a.
Koreksi Anda