Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 12
KEPPRES Nomor 109 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2000 tentang DEWAN GULA NASIONAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan dibebankan kepada Anggaran Belanja Departemen Kehutanan dan Perkebunan.
Koreksi Anda
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan dibebankan kepada Anggaran Belanja Departemen Kehutanan dan Perkebunan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran