Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 109 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2000 tentang DEWAN GULA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan yang dihasilkan dalam setiap rapat Dewan, disampaikan secara tertulis kepada anggota oleh Ketua selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah rapat Dewan.
Koreksi Anda