Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 109 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI BALIGE DAN KEJAKSAAN NEGERI PENYABUNGAN
Teks Saat Ini
Membentuk Kejaksaan Negeri Balige yang berkedudukan di Balige dan Kejaksaan Negeri Panyabungan yang berkedudukan di Panyabungan, dan dalam Keputusan PRESIDEN ini selanjutnya disebut Kejaksaan Negeri Balige dan Kejaksaan Negeri Panyabungan.
Koreksi Anda
