Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 108 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN PROTESTAN NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mendirikan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri di Sentani Jayapura yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat STAKPN sebagai perguruan tinggi di lingkungan Departemen Agama yang berlokasi di Sentani Jayapura.
Koreksi Anda