Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 19
KEPPRES Nomor 107 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang DEWAN PENGUPAHAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata kerja Depenas diatur lebih lanjut oleh Ketua Depenas.
Koreksi Anda
Ketentuan mengenai tata kerja Depenas diatur lebih lanjut oleh Ketua Depenas.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran